JAKARTA | Dyahsetuti.com – Menjadi wakil rakyat bukan sekadar menjalankan tugas di ruang sidang, menghadiri rapat, atau menyampaikan pendapat. Lebih dari itu, dibutuhkan kemauan untuk terus belajar, ketajaman dalam memahami persoalan, serta keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan yang tepat. Prinsip inilah yang menjadi sorotan Komang Dyah Setuti, S.SN., M.I.Kom., anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Gerindra, saat mengikuti kegiatan pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 12–15 Oktober 2026.
Bagi Komang Dyah Setuti, peningkatan kapasitas anggota legislatif merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang menuntut wakil rakyat untuk memiliki wawasan luas, memahami regulasi, serta mampu melihat persoalan dari berbagai sudut pandang sebelum mengambil sikap terhadap suatu kebijakan.
Menurutnya, pendalaman tugas tidak semestinya dipandang hanya sebagai agenda formal kelembagaan. Kegiatan tersebut harus menjadi ruang untuk memperkaya perspektif, bertukar pemikiran, dan memperkuat kemampuan dalam menjalankan fungsi DPRD, terutama legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Bagi saya, menjadi anggota DPRD berarti harus siap terus belajar. Persoalan masyarakat semakin beragam, kebutuhan pembangunan semakin kompleks, sehingga kita tidak boleh berhenti meningkatkan pengetahuan dan kemampuan. Aspirasi masyarakat harus dipahami dengan baik, kemudian diperjuangkan melalui langkah dan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat,” demikian rumusan pesan Komang Dyah Setuti untuk publikasi ini.
Ia berpandangan, kualitas seorang wakil rakyat tidak hanya terlihat dari kemampuannya berbicara atau menyampaikan pendapat, tetapi juga dari kesungguhannya memahami persoalan di lapangan, mengawal proses pengambilan keputusan, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak menjauh dari kebutuhan masyarakat.
Bagi perempuan yang duduk di lembaga legislatif Provinsi Bali ini, setiap pembahasan kebijakan harus memiliki orientasi yang jelas: bagaimana keputusan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, serta membuka kesempatan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Karena itu, ia menilai fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara cermat dan bertanggung jawab. Pengawasan bukan semata-mata mencari kekurangan, melainkan memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, anggaran digunakan secara efektif, dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Di sisi lain, Komang Dyah Setuti juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi diperlukan agar pembangunan berjalan efektif, tetapi tetap harus disertai sikap kritis, objektivitas, dan keberanian memberikan masukan ketika terdapat kebijakan yang perlu diperbaiki.
“Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat dalam membangun Bali. Namun, kolaborasi harus tetap disertai tanggung jawab dan keberanian menyampaikan pandangan yang objektif. Tujuan akhirnya bukan untuk kepentingan kelompok atau individu, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan hasil pembangunan yang semakin baik,” demikian pesan yang dirumuskan untuk menggambarkan pandangannya.
Kegiatan pendalaman tugas di BPSDM Kemendagri pada 12–15 Oktober 2026 menjadi kesempatan bagi Komang Dyah Setuti untuk memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tanggung jawab kelembagaan DPRD. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas legislatif secara lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bali.
Ia juga memandang bahwa pembangunan Bali harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Setiap kebijakan perlu dirancang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang, bukan hanya mengejar capaian sesaat.
“Bali memiliki tantangan dan karakteristik tersendiri. Karena itu, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan melihat kebutuhan masyarakat dan masa depan daerah. Kita ingin pembangunan tidak hanya terlihat maju secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup, memperluas kesempatan, dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” menjadi pesan yang dapat dikembangkan sebagai penegasan sikapnya.
Pada akhirnya, bagi Komang Dyah Setuti, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijawab melalui kerja nyata. Kehadiran seorang anggota DPRD seharusnya memberikan arti, baik ketika menyerap aspirasi, membahas kebijakan, maupun mengawal pelaksanaan pembangunan.
Pendalaman tugas ini pun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pembelajaran di Jakarta, tetapi berlanjut menjadi peningkatan kualitas pengabdian setelah kembali menjalankan tugas di Bali.
“Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar seberapa banyak agenda yang diikuti, melainkan seberapa besar manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat. Wakil rakyat harus terus belajar, mau mendengar, dan berani memperjuangkan hal-hal yang penting bagi kehidupan rakyat. Itulah tanggung jawab yang harus selalu dijaga,” demikian pesan penutup yang dirumuskan untuk publikasi tersebut.
Bagi Komang Dyah Setuti, pengabdian di lembaga legislatif pada hakikatnya adalah proses yang tidak pernah selesai. Selama kebutuhan masyarakat terus berkembang, selama itu pula wakil rakyat dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan kapasitas, dan memastikan bahwa setiap langkah perjuangan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat Bali. (Tim Newsyess)