DYAHSETUTI.COM, DENPASAR — DPRD Provinsi Bali resmi melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota dari Fraksi Gerindra–PSI pada Jumat (30/1/2026). Dalam prosesi tersebut, Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom dilantik sebagai anggota DPRD Bali menggantikan almarhum I Nyoman Rai Yusha.
Pelantikan berlangsung khidmat sekaligus menjadi momen penghormatan atas dedikasi almarhum yang semasa hidup aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Buleleng.
Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menyampaikan duka mendalam serta apresiasi atas pengabdian almarhum. Ia juga menyambut kehadiran Komang Dyah Setuti dengan optimisme.
Menurutnya, meskipun baru di DPRD tingkat provinsi, Komang Dyah bukan sosok yang asing di dunia politik. Hal ini didukung oleh latar belakang keluarganya, di mana suaminya dikenal sebagai politisi senior yang pernah menjabat di DPRD Provinsi Bali.

Ia menilai pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memahami dinamika politik serta menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dengan bergabungnya Komang Dyah Setuti, Fraksi Gerindra–PSI diyakini akan semakin solid dan mampu meningkatkan kontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali, khususnya Buleleng.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan perjuangan rakyat serta memperkuat peran DPRD Bali dalam mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan. (Tim Newsyess)