Kabar

Komang Dyah Setuti Soroti Ketidakhadiran BTID di RDP DPRD Bali: “Jangan Abaikan Forum Resmi dan Aspirasi Publik”

Share:

 

DENPASAR | dyahsetuti.com — Anggota DPRD Provinsi Bali, Komang Dyah Setuti, menyoroti ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bali yang digelar Senin (4/5/2026). Absennya pihak perusahaan dalam pembahasan isu tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan dinilai mencederai semangat transparansi dan komunikasi publik.

Menurut Komang Dyah Setuti, forum resmi DPRD seharusnya dihormati oleh seluruh pihak, terlebih ketika pembahasan menyangkut isu strategis yang berkaitan langsung dengan lingkungan, aset daerah, dan kepentingan masyarakat Bali.

“Persoalan ini bukan hanya soal administrasi atau kehadiran semata, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan komitmen terhadap keterbukaan publik. Ketika DPRD mengundang untuk membahas isu penting seperti kawasan mangrove Serangan, seharusnya pihak terkait hadir memberikan penjelasan secara langsung,” tegasnya.

Politisi yang juga aktif menyuarakan isu sosial dan lingkungan tersebut menilai, ketidakhadiran BTID justru memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan perusahaan dalam menjalankan prinsip investasi yang transparan dan berkelanjutan di Bali.

RDP yang dipimpin Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali itu sedianya membahas rencana tukar guling lahan mangrove di Serangan. Isu tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut kelestarian kawasan pesisir dan dampak ekologis jangka panjang.

BTID sebelumnya menyampaikan alasan ketidakhadiran karena adanya agenda kunjungan DPR RI. Namun, sejumlah anggota dewan menilai jadwal kedua agenda tersebut tidak berbenturan sehingga alasan tersebut dinilai kurang tepat.

Komang Dyah Setuti menegaskan, DPRD Bali memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pembahasan terkait aset dan lingkungan dilakukan secara terbuka serta melibatkan partisipasi publik.

“Kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi Bali. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kawasan tersebut harus dibahas secara serius, transparan, dan tidak boleh mengabaikan suara masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur, Presiden Prabowo Subianto Ini Tonggak Baru Kemandirian Ekonomi Desa

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek strategis di Bali untuk membangun komunikasi yang baik dengan lembaga legislatif maupun masyarakat, guna menghindari munculnya polemik dan ketidakpercayaan publik.

Sementara itu, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila pihak-pihak terkait dinilai tidak kooperatif dalam proses pembahasan. (Tim Newsyess)

Tag:
Kabar Terbaru